PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai yang Ditugaskan Dan/atau Diperbantukan, Pihak yang Diikutsertakan dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3A ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang menyatakan Pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilakukan secara lumpsum dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan akuntabel, maka Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai yang Ditugaskan dan/atau Diperbantukan, Pihak yang Diikutsertakan dan Pihak Lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat perlu diubah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ,
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai yang Ditugaskan Dan/atau Diperbantukan, Pihak yang Diikutsertakan dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
02 Januari 2024
Berlaku Tanggal
02 Januari 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2024 NOMOR 1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pakpakbharatkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.