Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
Nomor
10 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2007
Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2007
Berlaku Tanggal
10 Agustus 2007
Sumber
LD.2007/ No. 10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.