Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 11 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan tersebut merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 11 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  13. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 13 Tahun 2016
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2019.

Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

Nomor
11 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
10 Desember 2019

Berlaku Tanggal
10 Desember 2019

Sumber
LD.2019/NO. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (295.14 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar