Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Umum
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
Nomor
3 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2012
Berlaku Tanggal
28 Desember 2012
Sumber
LD.2012/NO.3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.