Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik maka perlu dibentuk Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:
- UUD NRI 1945
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 5 TAhun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
- Kepmendagri Nomor 100-440 Tahun 2019
- Kepmendagri Nomor 100-441 Tahun 2019
- Peraturan Kepala Perpusnas Nomor 11 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Perangkat Daerah;
Ketentuan Peralihan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.