Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum sudah tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah:

  1. UUD NRI 1945
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014.

Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

Nomor
6 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum

Ditetapkan Tanggal
23 November 2020

Diundangkan Tanggal
24 November 2020

Berlaku Tanggal
24 November 2020

Sumber
LD. 2020/No. 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (232.9 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar