Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum sudah tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah:
- UUD NRI 1945
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.