Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 7 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
  2. dan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan DPRD Kabupaten Pakpak Bharat;
  3. sehingga perlu menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 7 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 19 ayat (6) UUD NRI 1945
  2. U NO. 9 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 204
  5. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  13. PERPRES Nomor 54 Tahun 2010
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 64 Tahun 2013
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerajh ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah, Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

Nomor
7 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2017

Berlaku Tanggal
22 Desember 2017

Sumber
LD.2017/ No. 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (169.73 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar