Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten PALI Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten PALI Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan PT Pali Anugerah Sejahtera

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten PALI Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Keberadaan BUMD memiliki peran strategis dalam membuka peluang untuk memperoleh sumber-sumber PAD dan memajukan perekonomian daerah yang pada gilirannya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, daerah dapat mendirikan BUMD. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten PALI Nomor 7 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  3. Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007
  4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan PT. Pali Anugerah Sejahtera dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi perusahaan perseroan daerah adalah BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh satu daerah. Diatur tentang asas, maksud dan tujuan, pembentukan dan tempat kedudukan, kegiatan usaha, modal dan saham, rapat umum pemegang saham, kepegawaian, tahun buku, rencana kerja dan anggaran, penetapan dan pembagian laba bersih, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, penggabungan, peleburan dan pengambilalihan, pembubaran dan likuidasi, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten PALI
Nomor
7 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Pembentukan PT Pali Anugerah Sejahtera
Ditetapkan Tanggal
28 November 2016
Diundangkan Tanggal
30 November 2016
Berlaku Tanggal
30 November 2016
Sumber
LD.2016/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.13 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.