Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah;
- bahwa seiring dengan perkembangan sosial ekonomi masyarakat, maka Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu segera disesuaikan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar sendiri oleh Wajib Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana teiah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
-Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Perubahan yang diatur dalam peraturan ini adalah diantara Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) ditambahkan satu ayat yakni ayat (3), sehingga berbunyi Tarif PBB Perdesaan dan Perkotaan untuk NJOP sampai dengan Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) ditetapkan sebesar 0,01%, untuk NJOP lebih dari Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) sampai dengan Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) ditetapkan sebesar 0,015%, untuk NJOP lebih dari Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) ditetapkan sebesar 0,02%.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
14 Februari 2018
Berlaku Tanggal
14 Februari 2018
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2018 Nomor 1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (260.43 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.