Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2023

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 303 AYAT (2) Undang-Undang NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTHAN DAEARAH, PASAL 80 AYAT (5) PP NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, DAN PASAL 63 AYAT (2) PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, MAKA PERLU MEMBENTUK PERDA TENTANG EMBENTUKAN DANA CADANGAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2023

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2019 ini adalah:

  1. PASAL 18 UUD 1945
  2. Undang-Undang 12/1950
  3. Undang-Undang 28/1999
  4. Undang-Undang 17/2003
  5. Undang-Undang 1/2004
  6. Undang-Undang 15/2004
  7. DST

PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM;
PEMBENTUKAN;
SUMBER DANA;
PENEMPATAN DANA;
PENGELOLAAN;
DAN KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pamekasan

Nomor
11 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2023

Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
08 Agustus 2019

Sumber
LD 11/2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (533.17 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar