Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 12 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Pameksan No 2 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Adminsitrasi Kependudukan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi infonnasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;