Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Perda Kabupaten Pamekasan No 5 Tahun 2002 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Kab. Pamekasan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2002 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu segera dilakukan pencabutan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2002 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 3 Tahun 2014 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730)
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049)
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 15)
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2002 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Tentang
Pencabutan Perda Kabupaten Pamekasan No 5 Tahun 2002 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Kab. Pamekasan
Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
15 September 2014
Berlaku Tanggal
15 September 2014
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (157.95 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.