Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 3 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menata dan mengendalikan kegiatan hiburan seni dan budaya agar tetap sesuai dengan nilai nilai tradisi, agama dan kebudayaan masyarakat, diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan hiburan dan rekreasi;
bahwa penyelenggaraan hiburan dan rekreasi merupakan bagian integral di bidang usaha jasa kepariwisataan yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah dalam melakukan pembangunan kepariwisataan guna mendukung pengembangan ekonomi, sosial budaya, perkembangan investasi, meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi;