Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2015 ini adalah:
Tata niaga, budidaya, dan perlindungan Tembakau Madura berlandaskan asas:
a. ekonomi;
b. akuntabilitas;
c. transparansi;
otonomi, dan
d. berkelanjutan.
Tujuan tata niaga, budidaya, dan perlindungan Tembakau Madura adalah:
a. melestarikan serta membudidayakan tanaman tembakau asli Madura sebagai komoditas unggulan daerah;
b. melindungi keaslian Tembakau Madura, dan
c. menciptakan keteraturan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan petani, pedagang dan pendapatan asli daerah
Antara lain mengatur juga hak dan kewajiban petani, penjual, bandul dan pembeli tembakau;
perizinan pembelian dan tanda daftar gudang;
permulaan dan berakhirnya pembelian;
pembiayaan dan harga jual tembakau;
penerimaan barang;
pengambilan contoh;
potongan berat kemasan;
penimbangan;
pembayaran;
Budidaya tembakau Madura;
Pengendalian dan perlindungan tembakau madura;
Pembinaan, pengawasan dan pengendalian, larangan, perselisihan;
sanksi administratif;
ketentuan penyidikan, ketentuan pidana;
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.