PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 9 Tahun 2015 Tentang APBD TA 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang berbunyi Rancangan Perda Kabupaterr/ Kota. tentang APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan peraturan bupati/walikota tentang Penjabaran APBD sebelum ditetapkan oleh Bupati, paling lama 3 (tiga) hari disampaikan kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi, dilampiri RKPD, KUA dan PPAS yang disepakati antara Kepala Daerah dan DPRD;
- bahwa penyampaian sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Nomor
9
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang APBD TA 2016
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2015
Berlaku Tanggal
29 Desember 2015
Sumber
LD No 15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.