Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 01 Tahun 2013 Tentang Biaya Transportasi Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 01 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 01 Tahun 2013 ini adalah:
- Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 23 Tahun 2000
- Undang-Undang No 32 Tahun 2004
- Undang-Undang No 13 Tahun 2008
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006
- PerMen Dalam Negeri No 32 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten pandeglang No 3 Tahun 2012
1. Ketentuan Umum;
2. Asas;
3. Maksud Dan Tujuan;
4. Ruang Lingkup;
5. Biaya Transportasi;
6. Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Biaya Transportasi;
7. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.