Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 01 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 01 Tahun 2013 Tentang Biaya Transportasi Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 01 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 01 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang No 23 Tahun 2000
  3. Undang-Undang No 32 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No 13 Tahun 2008
  5. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  8. PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006
  9. PerMen Dalam Negeri No 32 Tahun 2011
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No 6 Tahun 2008
  11. Peraturan Daerah Kabupaten pandeglang No 3 Tahun 2012

1. Ketentuan Umum;
2. Asas;
3. Maksud Dan Tujuan;
4. Ruang Lingkup;
5. Biaya Transportasi;
6. Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Biaya Transportasi;
7. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Nomor
01 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Biaya Transportasi Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji

Ditetapkan Tanggal
08 April 2013

Diundangkan Tanggal
08 April 2013

Berlaku Tanggal
08 April 2013

Sumber
LD.2013/NO.01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (61.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar