Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 02 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 02 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Daerah Penyangga Taman Nasional Ujung Kulon

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 02 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Taman Nasional Ujung Kulon ditetapkan berdasarkan SK. Menteri Kehutanan Nomor 284/Kpts-II/1992 tanggal 26 Pebruari 1992 yang dikelola dengan sistem zonasi guna menjamin kelestarian fungsinya sebagai penyangga kehidupan, pengawetan keragaman hayati di dalam taman nasional dan dapat dimanfaatkan untuk tujuan penting yang dapat menunjang kesejahteraan manusia pada saat sekarang dan masa mendatang;
  2. bahwa kelestarian sumber daya alam dan ekosistem Taman Nasional Ujung Kulon sangat tergantung pada pemahaman, kesejahteraan dan peran serta masyarakat yang hidup di sekitar taman nasional;
  3. bahwa pengelolaan daerah di luar kawasan Taman Nasional Ujung Kulon merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Pandeglang, sehingga kehidupan dan perikehidupan masyarakat di daerah tersebut turut ditentukan oleh usaha-usaha pembangunan yang dilakukan oleh instansi pemerintah Kabupaten, pemerintah Propinsi Banten dan pemerintah pusat, serta dukungan dari lembaga-lembaga yang peduli sosial, budaya dan lingkungan hidup, melalui cara-cara yang terpadu guna tercapainya manfaat yang optimal berkesinambungan sepadan dengan lestarinya Taman Nasional Ujung Kulon

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 02 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang No 5 Tahun 1990
  3. Undang-Undang No 41 Tahun 1999
  4. Undang-Undang No 7 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No 32 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No 26 Tahun 2007
  7. Undang-Undang No 32 Tahun 2009
  8. Peraturan Pemerintah RI No 18 Tahun 1994
  9. Peraturan Pemerintah RI No 7 Tahun 1999
  10. Peraturan Pemerintah RI No 8 Tahun 1999
  11. Peraturan Pemerintah RI No 19 Tahun 1999
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011

1. Ketentuan Umum;
2. Daerah Penyangga;
3. Azas,Maksud Dan Tujuan;
4. Ruang Lingkup;
5. Sasaran Dan Manfaat;
6. Strategi Pengelolaan 7. Hak Dan Kewajiban;
8. Larangan Dan Sanksi;
9. Ketentuan Pidana;
10. Sanksi Administratif;
11. Ketentuan Penyidikan;
12. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Nomor
02 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Pengelolaan Daerah Penyangga Taman Nasional Ujung Kulon

Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2013

Diundangkan Tanggal
06 Mei 2013

Berlaku Tanggal
06 Mei 2013

Sumber
LD.2013/NO.02

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (382.92 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar