Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 05 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 05 Tahun 2015 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 05 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung pendidikan berpolitik bagi partai politik di daerah, maka perlu adanya bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh suara dan mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  2. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sudah tidak sesuai lagi dengan perundangundangan yang berlaku sehingga perlu diganti;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 05 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang No 23 Tahun 2000
  3. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No 2 Tahun 2008
  7. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
  10. PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006
  11. PerMen Dalam Negeri No 36 Tahun 2010
  12. PerMen Dalam Negeri No 77 Tahun 2014
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2012

1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian,penganggaran dan Perhitungan Bantuan Keuangan;
3. Penggunaan Bantuan Keuangan;
4. Pengajuan Bantuan Keuangan;
5. Penyaluran Bantuan Keuangan;
6. Laporan Pertanggungjawaban;
7. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Nomor
05 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

Ditetapkan Tanggal
12 November 2015

Diundangkan Tanggal
12 November 2015

Berlaku Tanggal
12 November 2015

Sumber
LD.2015/NO.05

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (116.51 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar