Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 11 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Jabar Banten, 1 (Satu) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Pd. BPR), 7 (Tujuh) Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (Pd. Pk) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pandeglang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha dan memperkuat struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu adanya penambahan penyertaan modal kepada perusahaan daerah PT.bank Jabar banten, satu perusahaan daerah bank prekriditan rakyat (PD.BPR) 7 perusahaan daerah perkreditan kecamatan (PD.BK) dan perusahaan daerah air minum (PDAM) kabupaten pandeglang ;
  2. b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu memebentuk peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah pada PT. Bank jabar banten, 1 perusahaan daerah bank prekreditan rakyat (PD.BPR) 7 perusahaan daerah prekreditan kecamatan (PD.PK) dan perusahaan daerah air minum (PDAM) kabupaten pandeglang ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Nomor
11

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Jabar Banten, 1 (Satu) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Pd. BPR), 7 (Tujuh) Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (Pd. Pk) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pandeglang

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/NO. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 11 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar