Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 2 Tahun 2010 ini adalah:
1.ketentuan umum ;
2. pejabat pengelola barang daerah ;
3. perencanaan kebutuhan dan penganggaran ;
4. pengadaan ;
5. penerimaan dan penyaluran ;
6. penggunaan ;
7. penatausahaan ;
8. pemanfaatan ;
9. pengamanan dan pemeliharan ;
10. penilaian ;
11. penghapusan ;
12.pemindahtanganan ;
13. pembinaan, pengendalian dan pengawasan ;
14. pembiayaan ;
15. barang daerah yang berasal dari sumber pendapatan dan kekayaan desa yang desanya berubah menjadi kelurahan ;
16. tuntutan ganti rugi ;
17. ketentuan lain lain ;
18.ketentuan peralihan ;
19. ketentuan penutup
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 2 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.