Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah untuk Kedua Kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
Undang-Undang No.23 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang No.1 Tahun 2004
Undang-Undang No.15 Tahun 2004
Undang-Undang No.25 Tahun 2004
Undang-Undang No.33 Tahun 2004
Undang-Undang No.6 Tahun 2014
Undang-Undang No.28 Tahun 2009
Undang-Undang No.23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010
Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014
PMDN No.13 Tahun 2006
PMDN No.32 Tahun 2011
PMDN Nomor 64 Tahun 2013
PMDN Nomor 52 tahun 2015
PMKDK No.80 Tahun 2015
PMDN No.19 Tahun 2016
PMDN No.11 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kab Pandeglang Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kab Pandeglang Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kab Pandeglang No.10 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kab Pandeglang Nomor 11 Tahun 2011