Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang pemenuhannya menjadi salah satu tanggung jawab pemerintah dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan lalu lintas internasional, serta mobilitas penduduk, dan perubahan gaya hidup serta perubahan lingkungan di Kabupaten Pangandaran dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit termasuk yang dapat menimbulkan wabah, kejadian luar biasa, dan/atau kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia yang membahayakan kesehatan masyarakat. Dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit Menular yang membahayakan kesehatan masyarakat tersebut, diperlukan upaya pelayanan kesehatan secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan melalui upaya promotif, preventif, kuratif, paliatif, dan rehabilitatif dengan tetap memperhatikan aspek kearifan lokal masyarakat. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam pencegahan dan penanggulangan terhadap penyakit tersebut diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular.