Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 10 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi jasa umum, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulaun Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umumbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan tentang Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Nomor
10

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
10 Februari 2019

Berlaku Tanggal
10 Februari 2019

Sumber
PD NO 10 2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar