Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 12 Tahun 2011
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 12 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Lingkungan hidup merupakan anugerah dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa kepada bangsa Indonesia yang merupakan tempat bagi kehidupan dalam segala aspek yang sesuai dengan wawasan nusantara ;
pemanfaatan kekayaan sumber daya alam yang terkandung dalam wilayah umum untuk mencapai kebahagian hidup masyarakat;
pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan Kepulauan, merupakan upaya terpadu untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, social, budaya, dan kelestarian lingkungan hidup ;
penyelenggaraan pembangunan dengan memanfaatkan sumber daya alam secara berlebihan, dapat menimbulkan kerugian terhadap lingkungan, sehingga untuk menghindari hal tersebut perlu adanya pengaturan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.