Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 12 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 12 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimaoa telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan tentang Cipta Kerja dan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tabun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerab, Kepala Daerab wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama: bahwa penyempuranaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Pemerintah Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang