Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 13 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 13 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa beberapa ketentuan pasal yang mengatur Retribusi Izin Gangguan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu disesuaikan dengan kondisi iklim berusaha saat ini;
dalam rangka perbaikan iklim investasi dan upaya menumbuhkan serta mengembangkan kemampuan Usaha Mikro dan Kecil menjadi usaha yang tangguh dan mandiri, maka pelayanan perizinan kegiatan usaha khususnya Usaha Menengah dan Kecil perlu mendapatkan perhatian khusus dengan memberikan kemudahan dan keringanan perizinan;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan KepulauanNomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.