Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 4 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah, pemerintahan daerah berkewajiban untuk menggali potensi daerah dan potensi badan-badan usaha;
  2. untuk maksud di atas dapat terlaksana dengan baik bila terjalin hubungan sinergis antara pemerintah daerah dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat;
  3. badan-badan usaha sebagai mitra pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menerapkan prinsip-prinsip Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah melakukan pemberdayaan masyarakat;
  4. tanggung jawab sosial perusahaan adalah komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat;
  5. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung jawab Sosial Perusahaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Nomor
4

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Ditetapkan Tanggal
01 September 2015

Diundangkan Tanggal
28 September 2015

Berlaku Tanggal
28 September 2015

Sumber
LD.2015/NO.5, TLD NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar