Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 4 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan memiliki kondisi geografis, geologis, dan demografis yang rawan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam maupun oleh perbuatan manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah;
bahwa untuk mengantisipasi resiko bencana dan untuk memulihkan kondisi pascaiencana yang sesuai dengan tatanan nilai-nilai yang hidup tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat diperlukan adanya upaya penyelenggaraan penanggular gan bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi dan terpadu;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 huruf a Undang
Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Daerah, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi diantaranya penetapan kebijakan penanggulangan bencana pada wilayahnya selaras dengan kebijakan pembangunan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pcnyelenggaraan Penanggulangan Bencana;