Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 6 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;
  2. sesuai ketentuan pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Nomor
6

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Ditetapkan Tanggal
18 November 2011

Diundangkan Tanggal
18 November 2011

Berlaku Tanggal
18 November 2011

Sumber
LD.2011/NO.6, TLD NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 6 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar