Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 7 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka optimalisasi pelayanan di bidang Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, maka kondisi kelembagaan dinas yang membidangi perlu dipisahkan dengan melakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi yang telah ada;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Nomor
7

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan

Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2012

Diundangkan Tanggal
08 Juni 2012

Berlaku Tanggal
08 Juni 2012

Sumber
LD.2012/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar