Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 8 Tahun 2010
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2011
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 8 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat 4 Undang-Undang No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang ndang-Undang No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah menjadi undang-undang, DPRD bersama Bupati Pangkajene Kepulauan telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Tahun anggaran 2011.