Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 9 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan di daerah, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dalam mewujudkan tujuan pembangunan;
sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja sebagaimana dimaksud, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan sehingga dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan daerah;
perlindungan tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar tenaga kerja dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan dunia usaha untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu pengaturan ketenagakerjaan yang menyeluruh dan komprehensif yang mencakup pembangunan sumberdaya manusia peningkatan produktifitas dan daya saing tenaga kerja, upaya perluasan kesempatan kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja, dan pembinaan hubungan industrial serta perlindungan tenaga kerja;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, dperlu menetapkan Peraturan Daerah.