Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 14 Tahun 2005

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 14 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan yang potensial guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka memantapkan otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggung jawab dengan titik berat pada daerah kabupaten;
  2. bahwa dalam pengelolaan sumberdaya perikanan dan kelautan yang ada di daerah ini dapat dimanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna maka salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah penanganan secara bijaksana dengan memperhatikan kelestarianya;
  3. bahwa untuk pemanfaatan sumberdaya perikanan dan kelautan di daerah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong

Nomor
14

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan

Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2005

Diundangkan Tanggal
25 Juli 2005

Berlaku Tanggal
25 Juli 2005

Sumber
LD.2005/ No. 15 SERI C NOMOR 8; TLD No. 33

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 14 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar