Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 20 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 20 Tahun 2005 Tentang Retribusi Rumah Pemotongan Hewan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 20 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan yang potensial untuk membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan dalam rangka pemantapan Otonomi Daerah yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggungjawab dengan titik berat pada Daerah Kabupaten;
  2. bahwa pengaturan dan Penyelenggaraan Rumah Pemotongan Hewan merupakan jenis usaha pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah dengan menganut prinsip komersial kepada orang pribadi atau badan yang menggunakan atau menikmati pelayanan jasa yang bersangkutan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Pemotongan Hewan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 20 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  11. Kepmen Pertanian No: 555/KPTS/TN.240/9/1986
  12. Kepmen Pertanian No: 413/KPTS/TN.310/7/1992
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2004
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 4 Tahun 2004

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi rumah potong hewan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama obyek dan subyek retribusi;
golongan retribusi;
cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi;
strktur dan besarnya tarif;
wilayah pemungutan;
masa retribusi dan saat retribusi terutang;
surat pendaftaran dan penetapan retribusi;
tata cara pemungutan;
sanksi administrasi;
tata cara pembayaran;
tata cara penagihan;
keberatan;
pengembalian kelebihan pembayaran;
pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi;
kadaluwarsa penagihan;
penyidikan;
ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong
Nomor
20 Tahun 2005
Tahun
2005
Tentang
Retribusi Rumah Pemotongan Hewan
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2005
Diundangkan Tanggal
05 Desember 2005
Berlaku Tanggal
05 Desember 2005
Sumber
LD.2005/No.25 SERI C NOMOR 10, TLD No.42

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (197.68 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.