Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia sehingga perlu dilindungi harkat dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6),
  2. Undang-Undang No.7 Tahun 1984,
  3. Undang-Undang No.39 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang NO.10 Tahun 2002,
  5. Undang-Undang No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.35 Tahun 2014,
  6. Undang-Undang No.23 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.31 Tahun 2014,
  8. Undang-Undang No.21 Tahun 2007,
  9. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015,
  10. Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 2008, Keppres No.36 Tahun 1990,
  11. Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.2 Tahun 2008,
  12. Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.3 Tahun 2008,
  13. Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.1 Tahun 2010,
  14. Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.5 Tahun 2010,
  15. Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.2 Tahun 2011,
  16. Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.19 Tahun 2011.

Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Hak Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan, Perlindungan Perempuan Korban Tindak Kekerasan, Perlindungan Anak, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kerjasama, Kewajiban dan Tanggung Jawab, Partisipasi Masyarakat dan Dunia Usaha, Sistem Informasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong

Nomor
4 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
01 Oktober 2018

Sumber
LD 2018/NO.4, TLD NO.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.82 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar