Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pajak Reklame

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, maka diperlukan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang berdaya guna dan berhasil guna berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
  2. bahwa salah satu kewenangan Pemerintah Kabupaten adalah menyelenggarakan pajak reklame yang harus dilaksanakan secara sederhana, efektif;
  3. berdasarkan kemampuan masyarakat dan aspek keadilan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2004
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 4 Tahun 2004.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Reklame dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek pajak;
dasar pengenaan dan tarif pajak;
wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak reklame;
pembagian hasil pemungutan;
masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah;
tata cara pemungutan;
tata cara pembayaran dan penagihan;
pembetulan, pembatalan, pengurangan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administasi;
keberatan dan banding;
pengembalian kelebihan pembayaran pajak;
kedaluwarsa;
sanksi administrasi;
penyidikan;
ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong

Nomor
5 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pajak Reklame

Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2005

Diundangkan Tanggal
25 Juli 2005

Berlaku Tanggal
25 Juli 2005

Sumber
LD.2005/No.6 SERI B NOMOR 2, TLD No.25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (200.43 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar