Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Reklame dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek pajak;
dasar pengenaan dan tarif pajak;
wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak reklame;
pembagian hasil pemungutan;
masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah;
tata cara pemungutan;
tata cara pembayaran dan penagihan;
pembetulan, pembatalan, pengurangan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administasi;
keberatan dan banding;
pengembalian kelebihan pembayaran pajak;
kedaluwarsa;
sanksi administrasi;
penyidikan;
ketentuan pidana.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.