Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 6 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Lagu Mars dan Hymne Kabupaten Parigi Moutong

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hUkum mengenai Lagu Mars dan Hymne Kabupaten Parigi Moutong, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 6 Tahun 2015 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6),
  2. Undang-Undang No.10 Tahun 2002,
  3. Undang-Undang No.6 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015,
  5. Peraturan Daerah No.8 Tahun 2008.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Mars dan Hymne Serta Penggunaannya;
Hak dan Kewajiban;
Larangan;
Ketentuan Pidana, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong

Nomor
6 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Lagu Mars dan Hymne Kabupaten Parigi Moutong

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD 2015.NO. .., TLD NO. ..

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (160.33 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar