Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Lagu Mars dan Hymne Kabupaten Parigi Moutong
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hUkum mengenai Lagu Mars dan Hymne Kabupaten Parigi Moutong, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 6 Tahun 2015 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6),
- Undang-Undang No.10 Tahun 2002,
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Mars dan Hymne Serta Penggunaannya;
Hak dan Kewajiban;
Larangan;
Ketentuan Pidana, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.