Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 08 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 08 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 08 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006,
  7. Peraturan Daerah Kab. Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2017.

– Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
a. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD;
b. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
c. Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD;
d. Ketentuan Lain-Lain. – Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD terdiri dari:
a. Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD;
b. Tunjangan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, dan
c. Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD. – Belanja Penunjang Kegiatan DPRD berupa:
a. Program;
b. dana operasional Pimpinan DPRD;
c. pembentukan kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD;
d. penyediaan tenaga ahli fraksi, dan
e. belanja sekretariat fraksi – Penghasilan, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, serta belanja penunjang kegiatan DPRD merupakan anggaran belanja DPRD yang diformulasikan ke dalam rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah sekretariat DPRD serta diuraikan ke dalam jenis belanja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat

Nomor
08 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat

Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
25 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
25 Agustus 2017

Sumber
LD 2017 NO. 8, LL SETDA KAB. PASBAR : 8 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (534.54 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar