Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Selatan dan Bank Sulawesi Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat merupakan badan usaha perbankan yang idealnya bersifat padat modal finansial untuk dapat memberikan pelayanan kebutuhan modal bagi masyarakat;
  2. bahwa investasi pemerintah daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sesuai dengan Laporan Analisis Kelayakan Investasi Nomor: SR/025/R/GPK/II/2020, Tanggal 14 Februari 2020 sangat diperlukan untuk meningkatkan permodalan dan mendukung pertumbuhan bisnis;
  3. bahwa penyertaan kepada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu

Nomor
1

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Selatan dan Bank Sulawesi Barat

Ditetapkan Tanggal
22 September 2020

Diundangkan Tanggal
22 September 2020

Berlaku Tanggal
22 September 2020

Sumber
LD 2020 (1) : 8 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar