Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah sebagaimana telah diubah beberapa terakhir kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 3 Tahun 2021 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.7 Tahun 2003
- Undang-Undang No.26 Tahun 2004
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.11 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 diubah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.