Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 13 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
  2. dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 13 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.27 tahun 1959
  2. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No.25 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.28 Tahun 2009
  7. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000
  9. Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2009
  13. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2010
  14. Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010
  15. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017
  16. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017
  17. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.16 Tahun 2007
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2011
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.52 Tahun 2012
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.62 tahun 2017
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2020
  23. Peraturan Daerah Kab. Paser No.3 Tahun 2007.

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dengan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp. 1.920.789.000.000,00 (Satu triliun sembilan ratus dua puluh milyar tujuhratus delapan puluh sembilan juta rupiah), yang bersumber dari:
a. Pendapatan asli;
b. Pendapatan transfer;
c. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan
d. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser
Nomor
13 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2020
Berlaku Tanggal
29 Desember 2020
Sumber
LD.2020/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (93.03 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.