Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 4 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melasanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda (Lembaran NRI Tahun 2014 No. 244, Tambahan Lembaran NRI No. 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU (Lembaran NRI No. 6856). Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu membentuk Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.