Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 6 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan otonomi daerah oleh perangkat daerah sebagai unsur pembantu Pemda dalam menyelenggarakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah. Perda No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sudah tidak sesuai dengan Perpu saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.