Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasl 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Pasal 104 ayat (1) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Paser wajib mengajukan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud tersebut, merupakan perwujudan dari Renja Perda Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemda bersama DPRD pada tanggal 31 bulan Juli Tahun 2024. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Perda tentang Perubahab APBD Tahun Anggaran 2024.