Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2018-2023
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Rencana Pembangunan Daerah merupakan bentuk pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana amanat dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan RPJMD ditetapkan dengan peraturan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2018-2023;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 2 Tahun 1965
- Undang-Undang No 25 Tahun 2004
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004
- Undang-Undang No 17 Tahun 2007
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur No 1 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kab. Pasuruan No 2 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab. Pasuruan No 12 Tahun 2010.
Program Pembangunan Daerah periode 2018-2023 dilaksanakan sesuai dengan RPJMD;
RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2018-2023 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2005-2025 serta visi misi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018-2023. RPJMD menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra PD dan penyusunan PD serta digunakan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2018-2023
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
22 Maret 2019
Berlaku Tanggal
22 Maret 2019
Sumber
LD Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 No 1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (100.88 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.