Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pengolahan Barang Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah

mangatur mengenai:
pengelolaan barang milik daerah, meliputi antara lain:
ketentuan umum, maksud dan tujuan, asas, ruang lingkup, pejabat pengelola, perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pengawasan dan pengendalian, ganti rugi dan sanksi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Nomor
12 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pengolahan Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
26 Oktober 2018

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (394.04 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar