Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Program Jaminan Kesehatan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah memiliki tanggungjawab memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat;
  2. bahwa salah satu bentuk pelayanan kesehatan kepada penduduk dalam wilayah Kabupaten Pasuruan adalah dengan mengikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan pada Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan;
  3. bahwa sebagian dari Penduduk Kabupaten Pasuruan ada yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan pada Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Program Jaminan Kesehatan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945
  2. Undang-Undang No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 2 Tahun 1965
  3. Undang-Undang No 40 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No 36 Tahun 2009
  5. Undang-Undang No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 15 Tahun 2019
  6. Undang-Undang No 24 Tahun 2011
  7. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015
  9. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016
  10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  11. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
  12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
  13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
  14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2014
  15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
  16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2015
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
  18. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No 1 Tahun 2016.

Setiap penduduk Daerah yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sebagaimana diatur dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin dan memastikan penduduknya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan;
Bupati menunjuk Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan yang ada dibawah kewenangannya untuk melaksanakan ketentuan yang ada dalam Peraturan Daerah ini;
Pembiayaan Iuran Jaminan Kesehatan Daerah dan pembiayaan diluar manfaat yang ditanggung BPJS Kesehatan, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Nomor
12 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Program Jaminan Kesehatan Daerah

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2019

Berlaku Tanggal
30 Desember 2019

Sumber
LD Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 No 12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (95.13 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar