Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 14 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perumahan dan kawasan permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pasuruan;
  2. bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman oleh pemerintah daerah dan/atau setiap orang atau badan hukum adalah untuk menjamin hak setiap warga negara untuk menempati, menikmati, dan/atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah berwenang untuk menyusun dan menyempurnakan Peraturan Perundang-undangan bidang perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat kabupaten/kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 14 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
  2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pasuruan Tahun 2009-2029

pengatur mengenai:
penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, meliputi antara lain:
ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, pembangunan rumah, pembangunan perumahan, penyediaan prasarana dan sarana, perumahan hunian berimbang, pemeliharaan dan perbaikan, pemukiman, penyediaan tanah, peran masyarakat, larangan, sanksi administratif dan lain-lain

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Nomor
14 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
26 Oktober 2018

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (188.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar