Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah ditetapkan, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja di Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam tahun anggaran berjalan, perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945
- Undang-Undang No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 2 Tahun 1965
- Undang-Undang No 28 Tahun 1999
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No 25 Tahun 2004
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 15 Tahun 2019
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Keuangan No 76 Tahun 2020
- KMK No 14/KM.7/2020
- KMK No 15/PKM.7/2020
- Peraturan Daerah Kab.Pasuruan No 5 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab.Pasuruan No 11 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kab.Pasuruan No 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan No 1 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kab. Pasuruan No 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan No 15 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab. Pasuruan No 14 Tahun 2019.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula sebesar Rp. 3.840.411.631.701,22 berkurang sebesar Rp. 335.644.133.816,94 sehingga menjadi Rp. 3.504.767.497.884,28.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.